Tampilkan postingan dengan label Model Pelatihan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Model Pelatihan. Tampilkan semua postingan

Model-Model Pelatihan

1. Perkembangan pelatihan

Pelatihan sebagai sebuah konsep program yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan seseorang (sasaran didik), berkembang sangat pesat dan modern. Perkembangan model pelatihan (capacity building, empowering, training dll) saat ini tidak hanya terjadi pada dunia usaha, akan tetapi pada lembaga-lembaga profesional tertentu model pelatihan berkembang pesat sesuai dengan kebutuhan belajar, proses belajar (proses edukatif), assessment, sasaran, dan tantangan lainnya (dunia global dll.).

Model pelatihan pada awalnya berkembang pada dunia usaha terutama melalui magang tradisional, dalam sebuah magang tradisional kegiatan belajar membelajarkan dilakukan oleh seorang warga belajar (sasaran didik) dan seorang sumber belajar (tutor), maka dalam perkembangan selanjutnya interaksi edukatif yang terjadi tidak hanya melalui perorangan akan tetapi terjadi melalui kelompok warga belajar (sasaran didik, sasaran pelatihan) yang memiliki kebutuhan dan tujuan belajar yang sama dengan seorang, dua orang, atau lebih pelatih (sumber belajar, trainers). Salah satu konsep mengapa model pelatihan dibangun adalah sangat bergantung pada kondisi itu (warga belajar, sasaran didik dan pelatih/tutor). Hal tersebut sangat beralasan karena kebutuhan dan tujuan pelatihan (Allison Rosset, 1987) dapat tercapai apabila warga belajar, tutor saling memahami, menghargai, pengertian dan saling membelajarkan satu dengan lainnya. (Djudju Sudjana, 1993: 12). Di dalam dunia usaha model pelatihan (Training) dibangun atas dasar kebutuhan peningkatan produksi, memperluas pemasaran, dan kemampuan perusahaan dalam memantapkan pengelolaan unit usaha itu sendiri. Interaksi edukatif yang terjadi pada model pelatihan itu adalah adanya interaksi edukatif antara tiga kelompok orang dalam kegiatan belajar nya. Kelompok pertama, adalah orang-orang yang telah memiliki keahlian dalam bidang usaha. Merekalah yang menguasai pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan produksi, pengadaan bahan Baku, dan pemilikan Dana. Kelompok kedua, yakni orang-orang yang telah memiliki keahlian sebagaimana keahlian kelompok pertama. Keahlian itu mereka peroleh dengan belajar dari kelompok pertama, namun mereka tidak memiliki modal usaha. Kelompok ketiga adalah orang-orang yang belum memiliki keahlian sebagaimana keahlian yang telah dimiliki oleh orang pertama dan kedua. Orang-orang yang termasuk pada kelompok ketiga ini sedang belajar dari kelompok pertama dan atau kelompok kedua pada saat mereka bekerja di perusahaan. Dengan kata lain mereka belajar sambil bekerja. (Djudju Sudjana, 1993:13) Kondisi dan perkembangan interaksi edukatif tersebut terjadi pada abad pertengahan, ketika dunia industri mulai berkembang. (Abad pertengahan sampai awal abad ke-19)

Sejak masa rintisan sampai masa sekarang latihan terus tumbuh dan berkembang, Latihan dilakukan oleh berbagai lembaga pemerintah, badan-badan swasta, dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Lembaga-lembaga pemerintah baik yang berstatus departemen maupun non-departemen, menyelenggarakan pelatihan dalam berbagai bidang terutama yang berhubungan dengan tugasnya, latihan tersebut di antaranya bertujuan meningkatkan kemampuan staf dan petugas dalam lingkungan mereka masing-masing. (BP3K, 1973). Beberapa kategori dan model pelatihan yang dilakukan lembaga pemerintah departemen dan non-departemen di antaranya adalah dalam bentuk: pre-service training (pra jabatan), in-service training (latihan dalam jabatan) dan social service training (latihan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat). Pelatihan-pelatihan tersebut di antaranya berdasar pada konsep kebutuhan jabatan dan atau self-actualisation.

Perkembangan pelatihan sehingga melahirkan model-model pelatihan yang sederhana sampai pada model pelatihan yang kompleks sangat bergantung pada budaya manusia (masyarakat itu sendiri). Terutama yang berkaitan dengan dunia pendidikan (belajar), usaha, manajemen, teknologi, masyarakat dll.).

Suatu model pelatihan dianggap efektif manakala mampu dilandasi kurikulum, pendekatan dan strategi yang sesuai dengan kebutuhan belajar sasaran didik dan permasalahan-permasalahan yang terjadi di tengah-tengah nya. Untuk itu diperlukan persyaratan khusus dalam membangun sebuah model pelatihan yang efektif dan efesien. Persyaratan tersebut diantaranya adalah kebutuhan belajar peserta pelatihan (sasaran didik, warga belajar dll.) istilah tersebut dalam dunia pendidikan luar sekolah dikenal dengan TNA (Training Needs Assessment), SMA (Subject Matter Analysis) dan ATD (Approaches to Training and Development). (Allison Rossett and Joseph W.Arwady, 1987).

2. Pelatihan berdasar pada kebutuhan (Training Needs Assessment)

Kebutuhan pelatihan sangat berkaitan erat dengan kebutuhan belajar, kebutuhan belajar diartikan dengan kesenjangan kemampuan di antara kemampuan yang telah dimiliki dengan kemampuan yang dituntut, atau dipersyaratkan dalam kehidupan sasaran didik (peserta pelatihan). Kemampuan tersebut menyangkut kemampuan pengetahuan, sikap, nilai, dan tingkah laku sesuai dengan aspek yang menjadi konteks perhatian. Apabila kita sedang berbicara dalam kaitannya dengan peserta pelatihan (sasaran), maka kebutuhan peserta pelatihan (sasaran) tersebut sangat berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berlaku pada kehidupannya atau pada dunia kerjanya.

Kebutuhan belajar pada peserta pelatihan (sasaran) (manusia) dapat berkembang, bertambah dan berkurang, bahkan dapat secara berkelanjutan dan berganti-ganti. Terpenuhi nya suatu kebutuhan, dapat menjadi potensi untuk melahirkan kebutuhan baru yang kedudukannya lebih tinggi. Apabila peserta pelatihan (sasaran) telah memperoleh kemampuan membaca (sebagai kebutuhan dasar), kemudian dia menilai kemampuan membaca dirinya, setelah tahu bahwa dia mampu, dia akan berlanjut untuk mengetahui secara mendalam isi buku yang ditemuinya. Begitu pula apabila peserta pelatihan (sasaran) telah memahami pengetahuan dasar, maka secara langsung akan melakukan self-assessment dan hasil assessment tersebut akan menjadi modal untuk mengetahui pengetahuan yang lebih tinggi di atasnya. Akan tetapi di balik itu kebutuhan akan berubah bertambah dan berkurang, hal ini diakibatkan oleh keterbatasan peserta pelatihan (sasaran) dalam memandang penting atau tidaknya pengetahuan untuk diri sendiri, serta kemauan dan kemampuan dalam memahami diri.

Oleh karena itu kebutuhan belajar yang tumbuh dalam diri menuntut adanya program belajar yang dapat memenuhinya. Begitu pula keaneka ragaman kebutuhan belajar yang dirasakan menuntut adanya program belajar yang lebih aktif dan beraneka ragam pula. Sehingga usaha penetapan kebutuhan belajar perlu ada usaha untuk melakukan identifikasinya (approaches to training and development dan need assessment). Beberapa teknik TNA yang dapat dikenali diantaranya adalah : interviewing, Observing, working with groups, and writing questioners and surveys.

Ada beberapa model dalam melakukan identifikasi kebutuhan belajar : 1) model induktif, 2) model deduktif, 3) model klasik.

Membangun Kemandirian Warga Belajar

Salah satu sumber belajar yang paling utama dalam pendidikan nonformal adalah “guru” pendidikan nonformal. Namun kata guru seringkali tidak dipergunakan baik dalam konsepsi maupun praktika pembelajaran pendidikan nonformal. Guru biasanya digunakan dalam pendidikan formal atau sekolah. Dalam pendidikan nonformal seringkali guru istilahnya diganti dengan tutor, fasilitator, atau pelatih. Padahal dalam kenyataannya tutor, fasilitator, dan pelatih itu hakekatnya adalah guru.

Pada penyelenggaraan program pendidikan nonformal, tutor dan fasilitator seringkali bertindak sebagai gurunya pendidikan nonformal, baik dalam program kesetaraan (paket A, paket B dan Paket C) maupun dalam berbagai kegiatan pendidikan nonformal lainnya.
Dalam pendidikan nonformal tutor dan fasilitator memiliki fungsi dan peran yang berbeda, akan tetapi fasilitator bisa juga bertindak sebagai tutor atau sebaliknya. Tutor dalam pendidikan nonformal adalah orang yang profesional (memiliki kompetensi, kemampuan, dan keterampilan) dalam mengelola proses pembelajaran pendidikan nonformal. Tugas-tugas yang dibebankan kepadanya adalah : 1) memahami kurikulum, 2) menyiapkan bahan pembelajaran (materi), 3) memformulasi proses pembelajaran, 4) mengelola administrasi pembelajaran, 5) mengelola proses pembelajaran, 6) memotivasi peserta didik, 7) menggali-sumber-sumber pembelajaran, 8) mempartisipasikan peserta didik dalam proses pembelajaran, 9) dan mengevaluasi pembelajaran, dll. Sedangkan yang dimaksud dengan fasilitator adalah orang yang professional dalam memfasilitasi program pendidikan nonformal. Tugas-tugasnya adalah : 1) menyiapkan rencana program, 2) mengelola program, 3) menyiapkan sumber-sumber pembelajaran (manusia dan non manusia), 4) melakukan monitoring dan evaluasi program, 5) dan memelihara kelangsungan program pendidikan nonformal.dll. (peran fasilitator kominkan 2006).
Jika ditelaah dalam ma’na yang lebih mendasar, peran tutor dan fasilitator dalam pendidikan nonformal tidak hanya bertindak sebagai guru, layaknya di sekolah atau dalam proses pembelajaran lainnya, melainkan juga memiliki peran ganda. Dia tidak hanya professional dalam melaksanakan kurikulum, mengelola program pendidikan nonformal dan professional dalam mengelola proses pembelajaran, akan tetapi yang paling utama adalah professional dalam menyiapkan peserta didik menjadi manusia-manusia yang memiliki masa depan yang jelas. Dalam arti ketika proses pembelajaran berlangsung atau ketika materi pembelajaran disampaikan, apa ma’na dari proses dan materi pembelajaran tersebut bagi peserta didik, keluarga, masyarakat dan bangsanya?. Bisakah peserta didik merasakan bahwa materi tersebut mendukung terhadap nilai-nilai kehidupannya baik kehidupan sosial maupun kehidupan ekonomi?. Jika semua itu bisa dijawab dengan sempurna maka itulah yang disebut dengan guru pendidikan nonformal atau dikenal dengan tutor/fasilitator (tenaga pendidik pendidikan nonformal). Oleh karena itu pengembangan kurikulum pendidikan nonformal harus betul-betul memperhatikan dan mempartisipasikan semua komponen yang berhubungan dengan kelangsungan program pendidikan nonformal, atau tidak hanya sekedar mempartisipasikan peserta didik atau tokoh masyarakat saja.

Berdasar kepada pertanyaan dan pernyataan tersebut, tutor dan fasilitator pendidikan nonformal memiliki tugas yang sangat berat dan mendasar dalam pengembangkan kemandirian warga belajar pendidikan nonformal, oleh karenanya beberapa kompetensi yang harus dimiliki adalah: 1) terampil dan professional dalam mengelola program pendidikan nonformal, baik program secara keseluruhan maupun program pembelajaran, 2) terampil dan professional dalam membaca kebutuhan warga belajar/sasaran pendidikan nonformal, 3) terampil dan professional dalam menyiapkan dan menterjemahkan kurikulum dan materi-materi kurikulum yang dapat membangun kemandirian, 4) terampil dan professional dalam membaca masalah-masalah warga belajar dan masyarakat, 5) terampil dan profesional dalam melihat peluang-peluang baik peluang sosial maupun peluang ekonomi untuk pengembangan program dan memasarkan warga belajar, 6) terampil dan professional dalam menjual program pendidikan nonformal,7) terampil dan professional dalam menggali sumber-sumber yang dapat meningkatkan keunggulan (memiliki daya saing) dan kelangsungan program.