Membangun Kemandirian Warga Belajar

Salah satu sumber belajar yang paling utama dalam pendidikan nonformal adalah “guru” pendidikan nonformal. Namun kata guru seringkali tidak dipergunakan baik dalam konsepsi maupun praktika pembelajaran pendidikan nonformal. Guru biasanya digunakan dalam pendidikan formal atau sekolah. Dalam pendidikan nonformal seringkali guru istilahnya diganti dengan tutor, fasilitator, atau pelatih. Padahal dalam kenyataannya tutor, fasilitator, dan pelatih itu hakekatnya adalah guru.

Pada penyelenggaraan program pendidikan nonformal, tutor dan fasilitator seringkali bertindak sebagai gurunya pendidikan nonformal, baik dalam program kesetaraan (paket A, paket B dan Paket C) maupun dalam berbagai kegiatan pendidikan nonformal lainnya.
Dalam pendidikan nonformal tutor dan fasilitator memiliki fungsi dan peran yang berbeda, akan tetapi fasilitator bisa juga bertindak sebagai tutor atau sebaliknya. Tutor dalam pendidikan nonformal adalah orang yang profesional (memiliki kompetensi, kemampuan, dan keterampilan) dalam mengelola proses pembelajaran pendidikan nonformal. Tugas-tugas yang dibebankan kepadanya adalah : 1) memahami kurikulum, 2) menyiapkan bahan pembelajaran (materi), 3) memformulasi proses pembelajaran, 4) mengelola administrasi pembelajaran, 5) mengelola proses pembelajaran, 6) memotivasi peserta didik, 7) menggali-sumber-sumber pembelajaran, 8) mempartisipasikan peserta didik dalam proses pembelajaran, 9) dan mengevaluasi pembelajaran, dll. Sedangkan yang dimaksud dengan fasilitator adalah orang yang professional dalam memfasilitasi program pendidikan nonformal. Tugas-tugasnya adalah : 1) menyiapkan rencana program, 2) mengelola program, 3) menyiapkan sumber-sumber pembelajaran (manusia dan non manusia), 4) melakukan monitoring dan evaluasi program, 5) dan memelihara kelangsungan program pendidikan nonformal.dll. (peran fasilitator kominkan 2006).
Jika ditelaah dalam ma’na yang lebih mendasar, peran tutor dan fasilitator dalam pendidikan nonformal tidak hanya bertindak sebagai guru, layaknya di sekolah atau dalam proses pembelajaran lainnya, melainkan juga memiliki peran ganda. Dia tidak hanya professional dalam melaksanakan kurikulum, mengelola program pendidikan nonformal dan professional dalam mengelola proses pembelajaran, akan tetapi yang paling utama adalah professional dalam menyiapkan peserta didik menjadi manusia-manusia yang memiliki masa depan yang jelas. Dalam arti ketika proses pembelajaran berlangsung atau ketika materi pembelajaran disampaikan, apa ma’na dari proses dan materi pembelajaran tersebut bagi peserta didik, keluarga, masyarakat dan bangsanya?. Bisakah peserta didik merasakan bahwa materi tersebut mendukung terhadap nilai-nilai kehidupannya baik kehidupan sosial maupun kehidupan ekonomi?. Jika semua itu bisa dijawab dengan sempurna maka itulah yang disebut dengan guru pendidikan nonformal atau dikenal dengan tutor/fasilitator (tenaga pendidik pendidikan nonformal). Oleh karena itu pengembangan kurikulum pendidikan nonformal harus betul-betul memperhatikan dan mempartisipasikan semua komponen yang berhubungan dengan kelangsungan program pendidikan nonformal, atau tidak hanya sekedar mempartisipasikan peserta didik atau tokoh masyarakat saja.

Berdasar kepada pertanyaan dan pernyataan tersebut, tutor dan fasilitator pendidikan nonformal memiliki tugas yang sangat berat dan mendasar dalam pengembangkan kemandirian warga belajar pendidikan nonformal, oleh karenanya beberapa kompetensi yang harus dimiliki adalah: 1) terampil dan professional dalam mengelola program pendidikan nonformal, baik program secara keseluruhan maupun program pembelajaran, 2) terampil dan professional dalam membaca kebutuhan warga belajar/sasaran pendidikan nonformal, 3) terampil dan professional dalam menyiapkan dan menterjemahkan kurikulum dan materi-materi kurikulum yang dapat membangun kemandirian, 4) terampil dan professional dalam membaca masalah-masalah warga belajar dan masyarakat, 5) terampil dan profesional dalam melihat peluang-peluang baik peluang sosial maupun peluang ekonomi untuk pengembangan program dan memasarkan warga belajar, 6) terampil dan professional dalam menjual program pendidikan nonformal,7) terampil dan professional dalam menggali sumber-sumber yang dapat meningkatkan keunggulan (memiliki daya saing) dan kelangsungan program.

1 komentar:

kamilun.kamil mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Posting Komentar